Sunday, November 15, 2015

Sexting dan Aturan Hukum

Yang dimaksudkan dengan istilah Sexting adalah kegiatan yang mencakup/tidak terbatas kepada: mengirimkan foto-foto seksual secara eksplisit, pesan, dan video dalam pesan teks atau email. Menurut sebuah studi oleh Kampanye Nasional untuk Mencegah Remaja dan Kehamilan yang tidak direncanakan (2008), 23,9 % remaja telah mengaku menerima dan mengirim pesan teks yang bersifat seksual, seperti gambar bugil atau setengah telanjang, pesan cabul, dan video provokatif.

Jangan menganggap pesan Anda akan tetap menjadi pesan pribadi. Anda mungkin akan berkencan orang sekarang, tapi empat bulan dari sekarang, Anda mungkin tidak. Foto-foto dan pesan akan tetap eksis dan dapat diteruskan kepada orang lain. Bahkan, 40% dari remaja dan dewasa muda memiliki pesan seksual eksplisit atau foto dari orang lain yang mereka tidak kenal ditampilkan atau diteruskan kepada mereka.

Sexting dan memiliki foto-foto ini di ponsel atau dalam korespondensi email anda amatlah berbahaya. Jika ponsel atau komputer masuk ke tangan yang salah, gambar-gambar dan pesan dapat didistribusikan dan dapat merusak reputasi anda. Gambar dapat diposting di situs media sosial atau digunakan di situs porno dan video. Perlu diingat mungkin menyenangkan untuk menggoda, tapi pesan ini membawa dengan mereka harapan dan mempengaruhi kesan orang lain dari Anda. Cara terbaik untuk menjaga diri Anda aman dari hacker dan orang zalim yang genar berbagi foto pribadi dan pribadi Anda adalah dengan tidak memilikinya atau menyimpannya di ponsel atau dalam korespondensi email Anda.

Implikasi Hukum

Sampai saat ini, lebih dari 20 negara telah memberlakukan undang-undang, di bawah undang-undang pornografi anak, terhadap siapapun di bawah 18 tahun yang mengirim pesan teks eksplisit secara seksual. Di negara-negara ini, setiap kecil yang mengirim atau mendistribusikan pesan dianggap nakal dan melakukan pelanggaran pelanggaran. Tuduhan mata pelajaran setiap kecil untuk pengawasan dan pencabutan hak ponsel diamanatkan. Jika anda menerima pesan seksual eksplisit, anda juga tunduk pada pengawasan penggunaan elektronik.

Setelah anda lebih tua dari 18 tahun dan anda mengirim pesan eksplisit secara seksual dengan seseorang berusia 17 tahun atau lebih muda, hukuman jauh lebih berat. Sexting kemudian menjadi pornografi anak dan pemaksaan dan dianggap tindak pidana. Pelanggaran terhadap aturan ini di Amerika Seikat dapat membawa denda besar seperti $ 100.000, hingga penjara seumur hidup.

No comments:

Post a Comment